24 Agustus 2020 11:01:19
Ditulis oleh Admin

Musyawarah Desa Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2021 Desa Tlogoagung

tlogoagung-bancar.desa.id Pemerintahan Desa Tlogoagung Kecamatan Bancar Kabupaten  Tuban menggelar Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa  untuk tahun 2021 yang di langsungkan di Balai Desa Tlogoagung, Senin (24/08/2020).

Dalam kegiatan Musdes RKP desa ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  Bapak Iwit Buchari, SE yang dalam sambutan dan arahannya yang memuat pokok-pokok pikiran BPD , Perencanaan yang dilakukan Tahun 2020 yang Mengalami Penundaan Akibat Wabah Covid-19 , Maka perlu diusulkan Kembali di Tahun 2021, Jelasnya. 

Selanjutnya, Sambutan Kepala Desa Tlogoagung  Ibu Atik Isro'iyah, S.Pd , apa yang Telah Diusulkan Di RKPDes Tahun 2020 yang Mengalami Pergeseran Akibat Wabah Covid 19 Perlu di usulkan Kembali ditahun yang Akan Datang,  Selanjutnya Ibu Kepala Desa Membentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2021.

“Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa. Kegiatan ini mengacu pada peraturan menteri desa No.17 tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa”. Ujar Ibu Kepala Desa.

Sementara itu Bapak Camat Bancar. Sutaji, S.STP di kesempatan itu menyampaikan bahwa “RKPDes ini disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kepala Desa dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa”.

“Selain itu sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan untuk memantau kinerja pemerintah desa, jelas Bapak Camat.

Pada kesempatan yang sama  Bapak Sholikin Selaku Kasi PMD dalam sambutannya mengatakan, ” Dalam Musdes RKP Desa ini adalah untuk mencapai tujuan yang ingin di capai dalam perencanaan tahunan Desa dalam upaya mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa selama enam tahunan, ungkapnya.

“Setiap tahun penyusunan RKP desa ini di tetapkan untuk kegiatan dalam setahun yang ada dalam RPJM, Desa” terang Sholikin. Selain itu juga agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera, tegasnya". 

“Oleh karena  itu berangkat dari maksud dan tujuan tersebut, maka kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.

Dalam pertemuan tersebut Ibu Kades Tlogoagung  lebih lanjut memaparkan kegiatan fisik dan non fisik yang telah teralisasi tahun 2020 maupun kegiatan tahun berjalan.

Usai pemaparan pokok-pokok pikiran BPD dan pemaparan realisasi kegiatan tahun berjalan oleh Ibu Kades Tlogoagung  serta Usulan/aspirasi masyarakat yang akan di muat dalam RKP Desa di lanjutkan dengan pembentukan tim penyusun RKPDesa tahun 2021.

Kegiatan ini di hadiri oleh Camat beserta staff, Kapolsek beserta anggota, Babinsa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Rt / Rw, tokoh pemuda karang taruna, bidan desa, PKK, dan tim penggerak posyandu. (Roy)

 



image
Gambar Tambahan 1 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 2 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 3 Lihat Gambar
Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus