26 Maret 2020 14:26:07
Ditulis oleh Admin

Pembentukan Tim Gugus Tugas Covid 19 Desa Tlogoagung

tlogoagung-bancar.desa.id - Menindaklanjuti kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan Corona  Virus Disease yang diselenggarakan oleh Puskesmas Bulu Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, pada Kamis (26/03/2020). Pemerintah Desa Tlogoagung kemudian menggelar rapat pembentukan gugus tugas pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat Desa Jumat (27/03/2020), yang digelar di Balai Desa Tlogoagung, Kecamatan  Bancar, Kabupaten Tuban.

Dengan mengacu Surat Edaran dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonsia Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020, tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Yang diteruskan melalui Surat Edaran Bupati Tuban Nomor 140/1788/414.106/2020 tanggal 26 Maret 2020, tentang Penegasan Padat Karya Tunai Desa dan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Berskala Lokal Desa, serta Penyusunan Perubahan Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran APBDesa Tahun 2020.

Berdasarkan landasan tersebut Pemerintah Desa Tlogoagung melalui rapat yang digelar, telah memutuskan untuk mengangkat Kepala Desa sebagai ketua gugus tugas pencegahan dan penanganan  Covid-19 di tingkat desa, dengan beranggotakan seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat di wilayah itu.

Dalam kesempatan tersebut Atik Isro'iyah,S.Pd selaku Kepala Desa Tlogoagung menyampaikan, “setelah susunan keanggotaan gugus tugas tingkat desa terbentuk, maka tim akan langsung bekerja dengan pembagian tugas sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran Bupati Tuban”.

“Tim gugus tugas juga harus segera membentuk posko pengaduan dan pemeriksaan, bagi warga desa  Tlogoagung yang pulang atau kembali dari luar kota disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP), kemudian dilanjutkan dengan pemantauan selama 14 hari ke depan guna memastikan orang tersebut tidak suspect Covid-19. Penyemprotan cairan desinfektan di lokasi-lokasi publik, fasilitas umum dan tempat berkumpulnya banyak orang (seperti : Masjid, Musholla, Pasar Desa, Warung dan Sekolahan) juga harus segera dilakukan” pungkasnya.

Selain itu salah seorang Bidan Desa juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 ini. Pesan tersebut diantaranya termasuk mengajak warga masyarakat untuk tidak panik, namun harus tetap waspada serta mematuhi Himbauan dari pemerintah, agar untuk sementara waktu menghindari kerumunan banyak orang Serta Wajib Pakai Masker.

Herny Koetyaningsih, Amd. Keb, selaku Bidan Desa mengatakan, “dalam beraktivitas tetap jaga jarak minimal 1 meter ( Sosial Distancing), apabila tidak ada hal yang penting lebih baik tidak keluar rumah”.

Bidan Desa ini juga mengimbau agar masyarakat menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dengan cara sering mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari berjabat tangan ketika bertemu teman, memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mengkonsumsi makanan yang bervitamin dan bergizi serta olahraga yang cukup. Admin

 



image
Gambar Tambahan 1 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 2 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 3 Lihat Gambar
Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus