19 September 2019 11:44:40
Ditulis oleh Admin

Musyawarah Desa Perubahan APBDES tahun Anggaran 2019 Desa Tlogoagung

tlogoagung-bancar.desa.id - Desa  Tlogoagung  menggelar Musyawarah Desa untuk membahas dan mengambil keputusan dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran dan Belanja Desa Tlogoagung Tahun Anggaran 2019.

Musyawarah Desa (MUSDES) Merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat desa tersebut yang mempertemukan seluruh elemen masyarakat, mulai dari Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LKMD, KPMD, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama, juga di hadiri oleh Pendamping Desa, Pendmaping Lokal Desa.

Musyawarah Desa dipimpin dan dibuka oleh Ibu Sekretaris  Desa  Tlogoagung, Ibu Heri Susanti, S.Pd.

Adapun susunan acara musyawarah desa penetapan rancangan Perubahan APBDes Tahun anggaran 2019 adalah sebagai berikut:

Pembukaan
Pembacaan Do’a
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Sambutan-sambutan oleh:
a. Ketua BPD Desa Tlogoagung  sdr Iwit Buchari, SE
b. Pepala Desa Tlogoagung sdri Atik Isro'iyah, S.Pd
c. Kaur Keuangan Desa Tlogoagung Sdr Abdul Rosyid
Pemaparan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019 oleh Kaur Keuangan Desa Tlogoagung Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban
Tanya Jawab
Penutup

Ketua BPD Desa Tlogoagung dalam Sambutanya, bahwa merupakan salah satu dari tugas dan fungsi BPD sebagai Lembaga Desa yang menjalankan fungsi pemerintahan, Sehingga dalam Penyelenggaran Pemerintahan yang Bersih Perlu adanya Kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa dengan Lembaga di Desa.  Pengelolaan Keuangan yang trasparan dan Akuntabel akan terwujud apabila kita saling  Percaya dan tidak saling menjatuhkan.

Kepala Desa Tlogoagung  memberikan paparan point perubahan Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2019 ini. Adapun point perubahan pada APBDes tahun anggaran 2019 antara lain:
1. Penghasilan tetap dan Tunjangan Kepala Desa Semula sebesar Rp. 30.000.000,- Menjadi Rp. 32.773.035,00:
2. Penghasilan tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Semula Sebesar  Rp. 240.000.000,- Menjadi Rp. 262.549.774,80

3. Penyedian Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa Semula Rp. 55.828.180,80,- Menjadi Rp. 30.505.371,00

4. Kegiatan Dukungan Pelaksanaan Gerakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) semula Rp. 3.000.000 menjadi Rp. 0,- .

5. Kegiatan Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan serta Peningkatan Kompetensi SDM bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LKD dan Masyarakat Semula Rp. 12.000.000,00 Menjadi Rp. 15.684.900,00

 

Pengalokasian perubahan APBDES tahun Anggaran 2018 untuk masing masing pos Anggaran secara rinci disusun dan dijabarkan dalam peraturan Desa Tlogoagung  tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2019. Roy



image
Gambar Tambahan 1 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 2 Lihat Gambar
Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus