Penetapan dan Undian Nomor Urut Calon Kepala Desa Tlogoagung
tlogoagung-bancar.desa.id – Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Tlogoagung Kecamatan Bancar sudah memasuki tahapan paling krusial. Senin (6/5), Panitia pilkades Desa Tlogoagung menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di Balai Desa Tlogoagung Kecamatan Bancar. Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, dua calon Kepala Desa Tlogoagung, Camat Bancar Bapak Suwasis, Babinkamtibmas, Babinsa, Kades Tlogoagung, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, serta tim sukses kedua calon.
Berbeda dengan Pilkades Tlogoagung tahun 2013 lalu yang diikuti 2 calon, Pilkades Tlogoagung tahun 2019 kali ini diikuti 2 calon yakni Suami Istri Musta'in dan Atik Isro'iyah. Keduanya adalah Statusnya adalah Suami Istri Yang Mendaftarkan Calon Kepala Desa Tlogoagung. Keduanya harus berkompetisi dalam ajang pilkades serentak Kabupaten Tuban yang Di Ikuti 273 Desa Se Kabupaten Tuban.
Kepala Desa Tlogoagung, Bapak Ngusman Walau Tidak Maju Kembali dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini adalah tahapan penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara. “Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia,” jelasnya.
Bapak Camat Bancar , menyampaikan bahwa siapapun dari kedua calon yang nanti akan memenangkan kompetisi pilkades Tlogoagung Tahun 2019 maka supaya tetap menjalin kerjasama untuk bersama-sama memajukan Desa Tlogoagung. Dan bagi perangkat desa serta panitia harus tetap menjaga netralitasnya, dan tetap melaksanakan tugasnya untuk mensukseskan pelaksanaan pilkades Tlogoagung ini, tapi jangan golput,” harapnya.
Ketua Panitia Pilkades Desa Tlogoagung dalam Sambutanya, bahwa Pilkades Tahun Ini Berbeda dengan Pilkades Tahun Tahun Kemarin, Karena Di Bagi Menjadi beberapa Blok Pemilihan , Jelasnya.